Halaman

ucapan

Minggu, Maret 24, 2013

Uang Kuliah Tunggal (UKT),Universitas Brawijaya (UB) Tahun Akademik 2013/2014

Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang diberlakukan Universitas Brawijaya (UB) Malang mulai Tahun Akademik 2013/2014 paling rendah sebesar Rp 2,7 juta per semester.
Rektor UB Malang Prof Dr Yogi Sugito di Malang, Sabtu, mengemukakan, mulai Tahun Akademik 2013-2014 sudah tidak ada lagi uang pangkal (gedung) karena semua biaya, termasuk uang pratikum, dibayarkan bersamaan dengan SPP per semester, yakni UKT.

"Biaya terendah sebesar Rp 2,7 juta ini ada di Fakultas Hukum (FH) dan tertinggi ada di Fakultas Kedokteran (FK) yang mencapai Rp 21 juta per semester. Hanya saja, pengaturan UKT tersebut masih tetap mengacu pada SPP proporsional," kata Yogi Sugito, Sabtu (23/3/2013).

Menurut Yogi, dalam pembagian UKT proporsional itu ada lima kategori. Kategori tersebut untuk mengelompokkan orang tua siswa dengan pendapatan yang berbeda, semakin tinggi pendapatannya, maka akan masuk kategori tertinggi atau kategori I.
Ia mengatakan kebijakan baru (pemberlakuan UKT) tersebut berimplikasi semakin murahnya biaya masuk kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) karena tidak ada lagi uang gedung (pangkal) yang wajib dibayarkan ketika daftar ulang.

Dekan Fakultas Kedokteran UB Malang Dr Karyono Mintaroem menjelaskan dengan adanya kebijakan UKT itu biaya pendidikan (kuliah) di FK menjadi lebih terjangkau, sebab pada 2013 hanya Rp 21 juta per semester.
Lima kategori biaya kuliah di FK UB per semester adalah mulai dari 0 rupiah, Rp 12 juta (kategori 4), Rp 17 juta (kategori 3), Rp 19 juta (kategori 2), dan Rp 21 juta untuk kategori 1.

"Meski biaya masuk FK ini menurun, mahasiswa atau orang tua mahasiswa tidak perlu khawatir jika kualitas perkualihan juga akan menurun, sebab kami telah berkomitmen akan tetap menjaga kualitas itu," kata Karyoto.
Hanya saja, katanya, menurunnya biaya kuliah di FK tersebut juga berdampak pada aktivitas pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan, seperti pembangunan laboratorium.
Namun demikian, katanya, hal itu bukan berarti pembangunan tidak bisa dilaksanakan sama sekali. Sebab, pihaknya tetap berharap pada dana hibah dari Dikti. "Kami akan cari dari dana hibah maupun kerja sama dengan korporasi," katanya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, UB juga telah menerapkan SPP proporsional, namun untuk uang gedung (uang pakal) masih tetap dibayarkan. Rata-rata uang gedung tersebut di atas Rp 20 juta, tergantung program studi (prodi) yang diambil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentar ANDA