Halaman

ucapan

Rabu, Januari 04, 2012

Perjalanan Ujian Nasional

Ditengah-tengah siswa-siswa sekolah masih asyik menikmati hari liburnya,
yang aq rasakan ada beberapa siswa kelas XII udah pada GALAU dan sibuk ngatur strateginya 
untuk menghadapi Ujian Nasional dan bahkan udah sibuk ancang-ancang pesan bangku perkuliahan......Alhamdulillah ea....sesuatu banget.


Memang saat aq tuliskan posting ini Ujian Nasional Jenjang SMA masih lama
(nurut counterdownq masih 103 hari lagi....
<coba dibuat dalam detik> weee....tentu angkanya tambah gede lagi)


Kali ini aq memang g ngisi ttg matematika, qt juga masih menikmati liburan coy...
karena teringat kata teman ku, aq tetep di harap nyambangi blog aq jadi aq cobalah dari pada tidak ngisi......karena juga ngangenin sich untuk ngintip blog aq.

Sekedar tambahan informasi ajalah, setelah aq walking sana-sini maka aq putuskan tuk ngasi judul diatas......sori klo aq masih copas sana sini (yg penting ntar jgn ampe lupa nulis sumbernya ....entah g tau sumber yg aq tulis dapatnya dari mana ....gtu kata aturane).....Ok langsung aja simak Nda uraian nya :


Periode 1950-1960-an
Pada periode ini ujian kelulusan disebut dengan ujian penghabisan dan diadakan secara nasional serta soal-soal dibuat oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Soal-soal yang diujikan berbentuk essai dan hasil ujian diperiksa di pusat rayon.(kata sumbernya : soal semuanya isian ....apane g tambah puyeng)



Periode 1965-1971
Pada periode ini semua mata pelajaran diujikan dalam hajat yang disebut ujian negara. Bahan ujian dibuat oleh pemerintah pusat dan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Waktu ujian juga ditentukan oleh pemerintah pusat. (kata sumbernya : yang diujikan semua pelajaran......kapokmu kapan)



Periode 1972-1979
Pada periode ini pemerintah memberi kebebasan untuk setiap sekolah atau kelompok sekolah menyelenggarakan ujian sendiri. Pembuatan soal dan penilaian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok sekolah. Pemerintah hanya menyusun pedoman dan panduan yang bersifat umum. (kata sumbernya n juga aq lah lebih setuju dengan model kyak gini......pak guru n bu guru qt cs an yuk)




Periode 1980-2001
Pada Periode ini mulai diselenggarakan ujian akhir nasional yang disebut Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional). Model ujian akhir ini menggunakan dua bentuk yaitu Ebtanas untuk mata pelajaran umum dan Ebta untuk mata pelajaran non-ebtanas. Ebtanas dikoordinasi oleh pemerintah pusat dan Ebta dikoordinasi oleh pemerintah provinsi. Kelulusan ditentukan oleh kombinasi dua evaluasi tadi ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor. Dalam Ebtanas siswa dinyatakan lulus jika nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan adalah enam. Meskipun terdapat nilai di bawah tiga. (ni mas munif dulu ngalami model kyak gini....maklum dulunya lulusan tahun 86....selain syarat nilai diatas "katanya" ada 3 syarat lagi  yang manjur yaitu <1> rajin mbayar sekolah ....<2> ikut Ebtanas ....<3> g pernah nabokin bapak or ibu guru.....hehehehe....goyon coy....tp kenyataane kok gtu ea.... )



Periode 2002-2004
Pada periode ini Ebtanas diganti dengan nama Ujian Akhir Nasional (UAN) dan standar kelulusan tiap tahun berbeda-beda. Pada UAN 2002 kelulusan ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual. Pada UAN 2003 standar kelulusan adalah 3.01 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-rata minimal 6.00. Soal ujian dibuat oleh Depdiknas dan pihak sekolah tidak dapat mengatrol nilai UAN. Para siswa yang tidak/belum lulus masih diberi kesempatan mengulang selang satu minggu sesudahnya. Pada UAN 2004, kelulusan siswa didapat berdasarkan nilai minimal pada setiap mata pelajaran 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. Pada mulanya UAN 2004 ini tidak ada ujian ulang bagi yang tidak/belum lulus. Namun setelah mendapat masukan dari berbagai lapisan masayarakat, akhirnya diadakan ujian ulang. 



Periode 2005-2012
Pada periode ini UAN diganti namanya menjadi Ujian Nasional (UN) dan standar kelulusan setiap tahun pun juga berbeda-beda. 

Pada UN 2005 minimal nilai untuk setiap mata pelajaran adalah 4.25. Pada UN 2005 ini para siswa yang belum lulus pada tahap I boleh mengikuti UN tahap II hanya untuk mata pelajaran yang belum lulus. 
Pada UN 2006 standar kelulusan minimal adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang diujikan dan rata-rata nilai harus lebih dari 4.50 dan tidak ada ujian ulang. 
Pada UN 2007 terdapat dua kriteria kelulusan yaitu;
Nilai rata-rata minimal 5.00 untuk seluruh mata pelajaran dengan tidak ada nilai di bawah 4.25.
Jika nilai minimal 4.00 pada salah satu mata pelajaran yang diujikan maka nilai pada dua mata pelajaran linnya adalah 6.00.
Pada UN 2007 ini tidak ada ujian ulang. Dan bagi yang tidak lulus disarankan untuk mengambil paket c untuk meneruskan pendidikan atau mengulang UN tahun depan. Pada UN 2008 mata pelajaran yang diujikan lebih banyak dari yang semula tiga, pada tahun ini menjadi enam. Standar kelulusan pada tahun ini terdapat dua kriteria yang hampir sama dengan tahun 2007 hanya saja terdapat penambahan nilai rata-rata minimal menjadi 5.25. 

Penambahan mata pelajaran pada UN 2008 ini karena BSNP mendapat masukan, bahwa ada ketidakseimbangan tingkat keseriusan antara mata pelajaran yang di-UN-kan dan yang tidak. 
Pada UN 2009 standar untuk mencapai kelulusan, nilai rata-rata minimal 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di-UN-kan, dengan nilai minimal 4.00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. 
Pada UN 2010 standar kelulusannya adalah;
Memiliki nilai rata-rata minimal 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4.0 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran lainnya.
Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.......

(sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?p=405762476)
Standar nilai kelulusan dalam Ujian Nasional untuk tahun 2012 bagi siswa SMA dan SMP sederajat, tidak mengalami perubahan seperti tahun sebelumnya (2011) yakni tetap 5,50.
(sumber :http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=228864:standar-nilai-kelulusan-un-tetap-55&catid=14:medan&Itemid=27

Tetap semangat Nak.....
SUKSES MULIA SELALU UNTUK MU

4 komentar:

  1. haha...gue mentok aja bacanya pas jaman gue Periode 1980-2001 aja Pak..asli, sumernya emang valid kalo dibilang ada nilai tambah rajin bayar spp, ikut ebtanas dan gak pernah nabokin guru...wkwkwkwkk...nice share and happy blogging!

    BalasHapus
  2. makasih Mas Is
    namanya pengalaman pribadi....
    hehehehe....thanks Mas
    anda penyemangat saya untuk selalu ngisi blog ini

    BalasHapus
  3. udah banyak perkembangan ya...semoga semakin maju

    BalasHapus
  4. Aamiin....semoga maju n berkembang pendidikan Indonesia Nda

    BalasHapus

Terima kasih atas kunjungan dan komentar ANDA