Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang diberlakukan Universitas Brawijaya (UB) Malang mulai Tahun Akademik 2013/2014 paling rendah sebesar Rp 2,7
juta per semester.
Rektor UB Malang Prof Dr Yogi Sugito di Malang,
Sabtu, mengemukakan, mulai Tahun Akademik 2013-2014 sudah tidak ada
lagi uang pangkal (gedung) karena semua biaya, termasuk uang pratikum,
dibayarkan bersamaan dengan SPP per semester, yakni UKT.
"Biaya
terendah sebesar Rp 2,7 juta ini ada di Fakultas Hukum (FH) dan
tertinggi ada di Fakultas Kedokteran (FK) yang mencapai Rp 21 juta per
semester. Hanya saja, pengaturan UKT tersebut masih tetap mengacu pada
SPP proporsional," kata Yogi Sugito, Sabtu (23/3/2013).
Menurut
Yogi, dalam pembagian UKT proporsional itu ada lima kategori. Kategori
tersebut untuk mengelompokkan orang tua siswa dengan pendapatan yang
berbeda, semakin tinggi pendapatannya, maka akan masuk kategori
tertinggi atau kategori I.
Ia mengatakan kebijakan baru
(pemberlakuan UKT) tersebut berimplikasi semakin murahnya biaya masuk
kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) karena tidak ada lagi uang
gedung (pangkal) yang wajib dibayarkan ketika daftar ulang.
Dekan
Fakultas Kedokteran UB Malang Dr Karyono Mintaroem menjelaskan dengan
adanya kebijakan UKT itu biaya pendidikan (kuliah) di FK menjadi lebih
terjangkau, sebab pada 2013 hanya Rp 21 juta per semester.
Lima
kategori biaya kuliah di FK UB per semester adalah mulai dari 0 rupiah,
Rp 12 juta (kategori 4), Rp 17 juta (kategori 3), Rp 19 juta (kategori
2), dan Rp 21 juta untuk kategori 1.
"Meski biaya masuk FK ini
menurun, mahasiswa atau orang tua mahasiswa tidak perlu khawatir jika
kualitas perkualihan juga akan menurun, sebab kami telah berkomitmen
akan tetap menjaga kualitas itu," kata Karyoto.
Hanya saja,
katanya, menurunnya biaya kuliah di FK tersebut juga berdampak pada
aktivitas pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan, seperti
pembangunan laboratorium.
Namun demikian, katanya, hal itu bukan
berarti pembangunan tidak bisa dilaksanakan sama sekali. Sebab, pihaknya
tetap berharap pada dana hibah dari Dikti. "Kami akan cari dari dana
hibah maupun kerja sama dengan korporasi," katanya.
Pada
tahun-tahun sebelumnya, UB juga telah menerapkan SPP proporsional, namun
untuk uang gedung (uang pakal) masih tetap dibayarkan. Rata-rata uang
gedung tersebut di atas Rp 20 juta, tergantung program studi (prodi)
yang diambil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan dan komentar ANDA