Halaman

ucapan

Selasa, Januari 08, 2013

Sepatu berlabel "HALAL"

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polisi akan memeriksa SW, distributor sepatu yang diduga berbahan kulit babi, Kickers, pekan depan. "Kami akan panggil distributor sepatu tersebut Rabu atau Kamis pekan depan," ujar dia, Jumat 4 Januari 2013.

Polda bakal menyurati Majelis Ulama Indonesia dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia terkait kasus itu. "Mereka akan dijadikan saksi ahli," kata Rikwanto. Winarto, 48 tahun, seorang karyawan badan usaha milik daerah melaporkan temuan penggunaan kulit babi pada sepatu. Rabu, 19 Desember, pria ini pergi ke Sogo, Plaza Senayan bersama rekannya, Beni Hidayat, untuk membeli sepatu. Sesampai di sana,

Winarto tergiur dengan promosi sepatu merek Kickers yang dijual diskon, dari harga Rp 484.500 menjadi Rp 449.500 per pasang. Winarto mendapati sepatu dengan stiker 'pig skin lining' yang artinya mengandung campuran dari kulit babi.

Ia sempat ingin batal membeli. Tetapi, pada akhirnyaa tetap dia ambil karena ada tulisan 'HALAL' di sana. Dia pun meminta klarifikasi ke Majelis Ulama Indonesia tentang bahan kulit babi berlabel halal ini. Hasilnya, MUI meminta sepatu tersebut ditarik dari pasaran dan menganulir status halalnya.

 Atas dasar itu, Winarto melaporkan SW, Direktur PT. Mahkota Petriendo Indoperkasa selaku distributor sepatu merek Kickers di Indonesia. Berdasarkan laporannya ke Polda bernomor LP/3978/XI/2012/PMJ/Ditreskrimsus,

SW dituduh melakukan penipuan dan dikenakan Pasal 8 ayat (1) Huruf H juncto Pasal 61 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

 Kasus ini masih ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Rikwanto menyebut, pemilik toko sudah diperiksa, dan dua pasang sampel sepatu disita


baca juga berita terkaitnya disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentar ANDA