Mulai tahun ajaran 2013/2014, ujian nasional sekolah dasar (SD) resmi
ditiadakan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 32
Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik
Indonesia pada pekan lalu.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibrahim Bafadal mengatakan, meski
UN ini ditiadakan, bukan berarti tidak ada alat evaluasi bagi anak-anak
yang duduk di bangku SD ini untuk ke jenjang selanjutnya.
"Benar ada PP tersebut. Tapi bukan berarti UN hilang lalu tidak ada ujian sama sekali. Bukan seperti itu," kata Ibrahim kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2013).
Dengan
demikian, mulai tahun depan anak-anak SD tidak lagi akan direpotkan
dengan UN. Namun, UN jenjang SMP dan SMA tetap akan ada seperti biasa.
Penghapusan ini ada kaitannya dengan program wajib belajar 9 tahun dan
kurikulum 2013 yang akan segera diterapkan pada pertengahan Juli ini.
Kendati
demikian, Ibrahim menjelaskan bahwa format evaluasinya nanti bisa
dikerjakan oleh daerah. Yang pasti penghapusan UN ini tidak akan
menghilangkan sistem evaluasi pada jenjang pendidikan dasar tersebut.
Pasalnya, di tiap jenjang pendidikan memang harus terdapat sistem
evaluasi.
jadi Ujian di tingkat SMP tahun depan masih ttp ada ????? Terus Ujiannya berapa paket ???? (╥_╥)
BalasHapusjadi UN di tingkat SMP tahun depan masih ttp ada??? (╥_╥) tp berapa paket soal???
BalasHapus