Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang sekaligus Peringatan Hari Otonomi Daerah.Pemerintah Kota Kediri yang saat ini sangat konsen terhadap Pendidikan
ditambah lagi setelah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
bubar, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri bakal menyiapkan sekolah bersifat
tangguh. Sekolah-sekolah unggulan tersebut diharapkan mampu
meningkatkan kualitas pendidikan sebagaimana tujuan Pendidikan Nasional.
” Setelah RSBI tidak ada, kita harus
menyiapkan sekolah unggulan. Kendati demikian, ini bukan persoalan
gampang. Ibarat tiada gading yang takretak, setiap bidang pasti ada
kelemahannya. Tetapi bukan berarti gagal,” ujar Walikota Kediri Samsul
Ashar usai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional
(Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah (Otoda) di Balai Kota Kediri.
Walikota sempat menyinggung terkait
pungutan biaya pendidikan yang telah menjadi pembahasan DPRD setempat
bersama Dinas Pendidikan dan sejumlah sekolahan. Dirinya mengultimatum
agar meniadakan segala bentuk pungutan, terlebih pungutan liar (pungli)
yang tidak memiliki dasar aturan
” Komite sekolah hanya mengkoordinir
para wali murid untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Jangan sampai
antara komite dan sekolah saling menyuruh, kemudian terjadi adanya
pungutan biaya pendidikan,” tegas Samsul Ashar
Masih kata Samsul Ashar, pendidikan
sebagai vaksinasi untuk mengatasi tiga penyakit sosial di masyarakat
yaitu, kemiskianan, ketidaktahunan, dan peradaban. Pendidikan merupakan
faktor sosial untuk meningkatkan status sosial.
Sementara tantangan pendidikan kedepan,
adalah menyiapkan generasi muda, layanan pendidikan yang dapat
menjangkau seluruh masyarakat, tanpa membedakan-bedakan, sosial, ekonomi
dan kewilayahan
Perlu diketahui, upacara peringatan
Hardiknas dan Otoda di Kota Kediri diikuti oleh ribuan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Musyawarah Pimpinan Daerah
(Muspida) dan pelajar Kota Kediri. Walikota sebagai pembina upacara
menyampaikan sambutan dan pesan langsung dari Kementerian Pendidikan
Nasional (Kemendiknas).
Isinya antara lain, amanat UUD 1945
tentang Sistem Pendidikan Nasional, semua masyarakat berhak mendapatkan
pendidikan dan Negara wajib membiayainya. Pemerintah telah
mengalokasikan dana triliunan rupiah untuk meningkatkan mutu Pendidikan
Nasional. Baik nelalui program Biaya Operasional Sekolah (BOS), dan
Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi, serta program lainnya.(Adv/Nb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan dan komentar ANDA