Rencananya pembahasan mendalam terkait penjurusan ini akan dilaksanakan pada pekan depan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa ada beberapa opsi terkait penjurusan pada tingkat SMA ini.
Pilihannya memang ada pada penghapusan penjurusan atau tetap ada penjurusan dengan metode yang sedikit berbeda dengan sebelumnya. "Ini rencananya akan dibicarakan lebih lanjut pada pekan depan. Yang memang sudah dibahas mendalam itu yang struktur untuk pendidikan dasar," kata Nuh saat jumpa pers di Kantor Kemdikbud, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Sementara berdasarkan paparan yang disampaikan pada Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Boediono, ada tiga alternatif yang ditawarkan disertai dengan pertimbangan kelebihan dan kekurangannya. Namun alternatif ini belum dapat diputuskan karena harus melihat uji publik terlebih dahulu.
Adapun alternatif pertama adalah penjurusan dilakukan mulai kelas X.
Penjurusan di awal ini membuat anak-anak fokus belajar sejak awal. Sementara sistem peminatannya hanya didasarkan pada hasil belajar sebelumnya yaitu rapor atau hasil UN SMP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan dan komentar ANDA