Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan, hasil ujian
nasional (UN) SMA/SMK sederajat tahun 2013 tetap sah. Penundaan
waktu pelaksanaan UN di 11 provinsi, menurut Nuh, tidak bisa membatalkan
hasil UN.
"Bisa dibayangkan, 22 provinsi sudah bekerja dan
berjuang lalu tiba-tiba dibatalkan. Di 11 provinsi juga demikian. Oleh
karena itu, kita hargai itu semua sehingga tidak serta-merta karena
pergeseran lalu dibatalkan," kata Nuh di Kompleks Istana Presiden,
Jakarta, Senin (29/4/2013).
Seperti diberitakan, keabsahan UN
SMA/SMK sederajat tahun ini diragukan banyak pihak. Pasalnya, banyak
prosedur standar yang dilanggar, mulai dari pelaksanaan yang tidak
serempak, naskah soal dan lembar jawaban yang difotokopi, hingga lembar
jawaban fotokopi yang tanpa barcode.
Nuh mengatakan,
investigasi terkait keterlambatan UN di 11 provinsi sudah dalam tahap
akhir dan diperkirakan akan rampung pekan ini. Ia berjanji akan
menyampaikan hasil investigasi dari sisi pengadaan, pelaksanaan, hingga
percetakan kepada publik.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono meminta hasil investigasi pihak Kemdikbud sebagai bahan
evaluasi. Jika ditemukan ada pelanggaran, kata Presiden, itu harus
diberikan sanksi.
Ketika disinggung UN SD sederajat yang akan
digelar pekan depan, menurut Nuh, tidak ada masalah dari segi persiapan.
Hasil pengecekan terakhir, kata dia, bahan ujian yang dicetak oleh
masing-masing provinsi sudah mulai didistribusikan ke kabupaten/kota.