Jumat, 28 September 2012
Keterjangkauan biaya kuliah
yang diharapkan pemerintah akan dimulai pada tahun ajaran 2013/2014 yang
didukung perguruan tinggi negeri.
Namun, perguruan tinggi negeri
(PTN) meminta komitmen pemerintah untuk memberikan anggaran memadai guna
menjamin kualitas layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat.
"Tentu
saja keinginan baik pemerintah supaya biaya kuliah terjangkau
masyarakat kami dukung. Namun, kebijakan tersebut harus menguntungkan
semua pihak, baik pemerintah, mahasiswa, maupun perguruan tinggi," kata
Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Jumat (28/9/2012).
Hal
senada disampaikan Idrus Paturusi, Rektor Universitas Hasanuddin,
Makassar. "Jika pemerintah memang berkomiten akan memberlakukan biaya
kuliah yang terjangkau, nantinya program studi yang selama ini
dikeluhkan mahal juga akan terbantu," kata Idrus.
Menurut Idrus,
yang juga Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, saat ini pihak kampus
sudah diminta untuk menghitung satuan biaya masing-masing program studi
(prodi). Dari penghitungan tersebut, nanti akan ditetapkan berapa biaya
yang bisa dipungut dari mahasiswa. Jika masih ada kekurangan, pemerintah
akan menyubsidi ke kampus lewat bantuan operasional PTN (BOPTN).
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, tim Kemdikbud sedang
menyusun standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi. Pemerintah
menetapkan plafon maksimal yang boleh dipungut dari mahasiswa dan
diberlakukan pada 2013.
Standar pembiayaan yang harus
dipublikasikan kepada masyarakat tersebut ditargetkan selesai Februari
2013. Dengan demikian, pada tahun ajaran baru mahasiswa membayar SPP
tunggal sesuai standar pembiayaan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Djoko
Santoso, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud mengatakan,
pemerintah memberikan subsidi kepada PTN yang berstatus badan hukum yang
merupakan eks PTN Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Dengan demikian, PTN
yang termasuk favorit dan diburu masyarakat ini juga akan menerapkan
biaya sesuai standar pembiayaan yang ada.